Jumat, 15 Maret 2013

Surat Pindah Domisili

Kebeneran beberapa hari yang lalu lagi ngurusin surat pindah punya Orang Tua ku tercintah
berikut ane share persyaratan untuk mengurus surat pindah domisili

1. KTP ASLI
2. KK ASLI
3. Surat dari RT RW
4. Surat dari KELURAHAN
5. Surat dari KECAMATAN
6. Surat dari CATATAN SIPIL
7. PAS PHOTO 3x4 2 Lembar


Bawa KTP, KK Asli dan surat dari RT / RW ke KELURAHAN
Kemudian KELURAHAN akan mengeluarkan surat untuk di bawa ke KECAMATAN
Lalu dari KECAMATAN akan mengeluarkan surat lagi untuk di bawa ke CATATAN SIPIL
Lalu PROSES nya menungu kurang lebih 3 hari 

Note:
TERPAMPANG di setiap INSTANSI PEMERINTAH untuk di larang memberikan IMBALAN dalam bentuk apapun karena itu sama saja dengan KORUPSI !!
TAPI, kenyataannya setiap INSTANSI meminta sesuatu dengan bahasa yang sangat sangat halus.

Berapa pak/bu ???
Seiklasnya aja !!! ( Dengan roman wajah yang malu-malu dan sedikit tegas )

Terserah anda mau kasih atau nggak, yang jelas kalo di kasih anda akan mendapatkan senyuman hangat dari PNS yang bertugas apa lagi kalo ngasihnya lumayan menggeterkan hatinya ( hahahahah ). Sedangkan bila anda Tidak memberi maka TEKUKAN MUKA akan anda dapatkan dari para petugas :P

Tapi .... Tidak di semua INSTANSI LHO !!! hahahahaha -->


Tidak ada komentar:

Posting Komentar